
Kebonadem.desa.id - Pemerintah Desa Kebonadem melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Perumus dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 (Jumat 26/06/2026 ) bertempat di Aula Balai Desa Kebonadem, dihadiri oleh Kepala Desa ,perangkat Desa , BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa , Babinkamtibmas, perwakilan pemuda , Kader PKK, Kader Kesehatan dan lembaga desa lainnya. Dalam hal ini juga hadir Camat Brangsong Bapak Yunan Arief Rakhman, ST, MT. serta pendamping desa untuk monitoring dan pembinaan dalam penyusunan RKPDesa.

_.jpeg)
Kepala Desa Kebonadem Bisri, H dalam sambutannya menyampaikan pembentukan tim perumus ini sangat penting dalam Tahapan penyusunan RKP Desa agar berjan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakan dengan aturan yang ada. Camat Brangsong dalam sambutannya menghimbau dalam penyusunan RKP Desa agar mencermati ulang dokumen RPJM Desa.

Musyawarah Desa di pimpin oleh ketua BPD Desa Kebonadem Wawan Gunawan, ST. berjalandengan lancar dan terbentuk Tim Perumus dari unsur Perangkat Desa, Unsur Lembaga Desa, 30 % nya dari perwakilan perempuan, yang dianggap mampuserta memehami kondisi desa, Tim akan bertugas menggali usulan-usulan dari masyarakat ,menganalisis skala prioritas pembangunan ,serta merumuskan rancangan kegiatan yang dimasukan dalam dokumen RKPDesa 2027 dan DU-RKP 2028.
" semoga Tim perumus yang terbentuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab, hingga hasil penyisunan RKP Desa bermanfaan bagi seluruh warga " harap Ketua BPD
Pemerintah Desa berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi masyarakat setiap tahap dalam perencanaan sampai pelaksanaan program desa.
admin By Aa.NO
Dipost : 26 Juni 2026 | Dilihat : 3
Share :