-kebonadem - MUSDES PENYUSUNAN RKAPDesa 2023 & DU-RKPDesa 2024

MUSDES PENYUSUNAN RKAPDesa 2023 & DU-RKPDesa 2024

kebonadem.desa.id - Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Kebonadem Kec.Brangsong Kab.Kendal , Selasa (26/07) di Aula Balai Desa Kebonadem. acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kec.Brangsong, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW , Tomasy/Toga, Karang Taruna, dan kelolmpok Tani .

Acara dipimpin dan dibuka  oleh Ketua BPD Desa Kebonadem Wawan Gunawan, dalam sambutannya Wawan gunawan menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). " RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah." imbuhnya

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan  untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, "Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini " harap Kepala Desa Kebonadem Bisri,H dalam sambutannya.

Selanjutnya sambutan  oleh tim monitoring RKPDes Kec.Brangsong dalam hal ini diwakili oleh Achmad Khuzaini,SE (Kasi Pemerintahan)  musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana " untuk penanganan darurat Covid-19 dan BLT-DD tetap di anggarkan" sarannya

Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2023 oleh Sekretaris Desa Nasikhin,H, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2024,  Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:

  1. Kegiatan Ketahanan Pangan dengan besaran 20 % masih di tetapkan
  2. Kegiatan Penanggulangan bencana Covid-19 masih ditetapkan
  3. Kegiatan Penanganan Darurat mendesak Desa ( BLT-DD) masih ditetapkan
  4. Penanganan Darurat Bencana Alam dan lainnya Masih ditetapkan
  5. Kegiatan Bidang Kesehatan menjadi skala prioritas Desa
  6. Pembangunan Gedung Balai Kemasyarakatan ditetapkan
  7. Kegiatan-kegiatan lain berdasarkan hasil rembug dusun berdasarkan skala prioritas.
  8. Kegiatan-kegiatan yang tidak bisa didanai dari APBDesa tahun 2023 akan diusulkan lewat bantuan keuangan Kabupaten, Provinsi maupun dari sumber lain yang sah.
  9. Melaksanakan kegiatan lainya berdasarkan intruksi dari pemerintah.

Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting, dan disah dalam berita berita acara. 

 

 

 

Admin By Aa.NO

 


Dipost : 26 Juli 2022 | Dilihat : 8887

Share :