-kebonadem - MUSDes SOSIALISASI , PEMBENTUKAN DAN PEMBEKALAN POKJA PENDATAAN SDGs Desa 2021

MUSDes SOSIALISASI , PEMBENTUKAN DAN PEMBEKALAN POKJA PENDATAAN SDGs Desa 2021

         kebonadem.desa.id - Sosialisasi Sustainable Development Goals disingkat SDGs Desa dan Pembentukan Kelompok Kerja Pendataan, .Selasa 27/4/2021. bertempat  di Aula Balai  Desa Kebonadem dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Brangsong ' Drs.Bambang Djoko Pitono ,RT.RW.  BPD, Karang Taruna, Pengurus TP.PKK, Perangkat Desa, Tomas /Toga., Babinsa, Babinkamtibmas dan pendamping Desa.

          Dalam Sambutannya  Bisri.H kepala Desa Kebonadem “ SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.  SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021" 

        Dalam pendataan SDGs ini Responden menjawab dengan jujur agar mendapat data yang akurat, riel dan valid 'ungkap Camat Brangsong Drs. Bambang Djoko Pitono dalam sambutannya.

Ketua BPD Desa Kebonadem Wawan Gunawan,ST " Kepada Para Petugas Pemutakhiran Data SDGs dapat melaksanakan tugasnya dengan semangat agar mendapatkan hasil yang maksimal " 

        Sementara itu Menurut Nur Fatoni.selaku Pendamping'Desa menambahkan “Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut Yaitu :

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem daratan desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

        Dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 Upaya pencapaian SDGs Desa  tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.

  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat sejahtera,
  4. Keterlibatan perempuan desa,
  5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  8. Desa damai berkeadilan,
  9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

  Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ialah pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran dara SDGs Desa.

Merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup:

  1. Pembina : Kepala Desa
  2. Ketua : Sekretaris Desa
  3. Sekretaris: Kasi Pemerintahan Desa
  4. Anggota :
    1. Unsur Perangkat Desa
    2. Ketua RW
    3. Ketua RT
    4. Unsur Karang Taruna
    5. Unsur PKK
    6. Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata
  5. Mitra :
    1. Pendamping Desa
    2. Babinsa
    3. Babinkamtibmas
    4. Mahasiswa yang berada di Desa

Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.

Semangat Kebersamaan diharapkan akan menjadi dasar Pencapaian Data yang Valid.

Admin By.Aa NO

*


Dipost : 26 April 2021 | Dilihat : 716

Share :