kebonadem.desa.id - Sosialisasi Sustainable Development Goals disingkat SDGs Desa dan Pembentukan Kelompok Kerja Pendataan, .Selasa 27/4/2021. bertempat di Aula Balai Desa Kebonadem dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Brangsong ' Drs.Bambang Djoko Pitono ,RT.RW. BPD, Karang Taruna, Pengurus TP.PKK, Perangkat Desa, Tomas /Toga., Babinsa, Babinkamtibmas dan pendamping Desa.
Dalam Sambutannya Bisri.H kepala Desa Kebonadem “ SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021"
Dalam pendataan SDGs ini Responden menjawab dengan jujur agar mendapat data yang akurat, riel dan valid 'ungkap Camat Brangsong Drs. Bambang Djoko Pitono dalam sambutannya.
Ketua BPD Desa Kebonadem Wawan Gunawan,ST " Kepada Para Petugas Pemutakhiran Data SDGs dapat melaksanakan tugasnya dengan semangat agar mendapatkan hasil yang maksimal "
Sementara itu Menurut Nur Fatoni.selaku Pendamping'Desa menambahkan “Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut Yaitu :
Dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 Upaya pencapaian SDGs Desa tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ialah pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran dara SDGs Desa.
Merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup:
Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.
Semangat Kebersamaan diharapkan akan menjadi dasar Pencapaian Data yang Valid.
Admin By.Aa NO
*
Dipost : 26 April 2021 | Dilihat : 986
Share :